Sejumlah Personel Polres Trenggalek Ikuti Pembinaan Etika Profesi Polri

oleh -185 views

Polres Trenggalek – Salah satu yang ciri khas organisasi Polri adalah standar profesionalisme dan disiplin tinggi yang diterapkan dalam setiap menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Guna mendukung hal tersebut, Bidpropam Polda Jatim menggelar pembinaan Etika Profesi Polri sekaligus Sosialisasi Peraturan Kepolisian nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam acara yang mengambil tempat di Aula balai benih ikan Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat utama para kanit dan anggota Polres Trenggalek. Sedangkan bertindak sebagai naras umber adalah Kompol Kurniawan Wulandono, S.H., M.H., Ipda Acmad Gusairi, S.H. dan Ipda Jamhari, S.H., M.H. dari Bidpropam Polda Jatim. Rabu, (3/8).

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan, setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan wewenangnya harus mencerminkan kepribadian bhayangkara negara seutuhnya, menghayati dan menjiwai etika profesi kepolisian yang tercermin pada sikap dan perilakunya.

“Kode etik ini merupakan sarana kontrol agar anggota Polri selalu on track. Jika ada pelanggaran maka ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.” Ujarnya.

Sementara itu, Kompol Kurniawan dalam pemapaparannya menyampaikan bahwa dinamika kehidupan sosial dan perkembangan teknologi saat ini cukup berpengaruh terhadap perubahan nilai etika, budaya, dan perilaku di masyarakat, termasuk dari anggota Kepolisian itu sendiri.

“Setiap langkah, perbuatan dan tingkah laku kita harus berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya.” Ucapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Kode Etik Profesi Polri (KEPP) adalah norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan pejabatPolri dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap anggota Polri dimanapun bertugas. Pihaknya mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan mampu beradaptasi dengan perkembangan TI serta perubahan perilaku masyarakat.

“Pimpinan harus menjadi teladan dan memberi contoh yang baik kepada anggota.” Pungkasnya.