Kapolres Trenggalek: Satgas PPA, Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Seksual

oleh -1,488 views

Polres Trenggalek – Perlindungan dari kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia merupakan hak Konstitusional yang di jamin dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia telah berkomitmen untuk Menghapus segala bentuk penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut mendorong Polri untuk berperan aktif dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas dan tranparansi berkeadilan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek yang berlangsung di pendopo Manggala Praja Nugraha. Jumat, (5/8).

AKBP Alith mengatakan, tujuan mendasar dari dibentuknya Satgas PPA ini adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual serta menangani, melindungi dan memulihkan korban kekerasan seksual.

Disamping itu juga dilakukan penegakan hukum yang tegas dan professional, merehabilitasi pelaku dan korban tindak pidana kekeran seksual, mewujudkan masyarakat tanpa kekerasan seksua serta memberikan jaminan agar kekerasan seksual tidak terulang.

“Kami ucapakan terimakasih kepada Forkopimda yang telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan jejaring dengan lintas OPD untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Trenggalek.” Ucap AKBP Alith.

Bagi warga yang membutuhkan bantuan, lanjut AKBP Alith, telah dibuka pelayanan yang beroperasi 1X24 jam dengan menghubungi nomor Hotline yakni 081 235 527 877

Sementara itu, Bupati Trenggalek H.M. Nur Arifin atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Ipin menuturkan, sekarang ini, para korban kekerasan seksual lebih berani mengungkapkan bahkan melaporkan kepada pihak berwajin. Kondisi ini merupakan hal yang harus disambut baik sehingga penanganan bisa lebih cepat dan komprehensif.

Pihaknya menegaskan, untuk mewujudkan hal tersebut, tentu dibutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak. Dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat maupun tokoh-tokoh yang lain, saling bahu membahu melindungi perempuan dan anak.

“Kita harus memastikan bahwa Trenggalek adalah tempat yang ramah bagi perempuan dan anak.” Ucapnya.

Dalam acara tersebut, para peserta dan tamu undangan juga mendapatkan Sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disampaikan oleh narasumber Haris Yudianto, SH., M.Hum dari PBH Peradi Trenggalek.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kasdim 0806 Trenggalek Mayor Arh Yanuar Sulistyo, S.H., Kajari Trenggalek diwakili oleh JPU Okky Prasetya Ajie, S.H., Ketua PN Trenggalek, Antyo Harri Susetyo, S.H., kepala OPD serta perwakilan dari LBH, organisasi agama maupun organisasi Wanita.

Artikel Kapolres Trenggalek: Satgas PPA, Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan dan Kejahatan Seksual pertama kali tampil pada PolresTrenggalek.com.

No More Posts Available.

No more pages to load.