Ini Kompetensi Yang Wajib Dikuasasi Anggota Polri Jika Akan Naik Pangkat

oleh -32 views

Polres Trenggalek – Puluhan personel Polres Trenggalek mengikuti ujian kenaikan pangkat (UKP) bela diri. Di lingkungan Polri, kecakapan bela diri merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kamis, (19/9).

Dalam kegiatan yang mengambil tempat di balai desa Parakan Kecamatan Trenggalek tersebut, setiap peserta wajib lulus sejumlah materi diantaranya, Tehnik dasar bela diri meliputi jatuhan, roll, pukulan, tanagkisan dan tendangan serta dasar membawa tahanan.

Selain itu, peserta UKP juga diharuskan menguasai tehnik bela diri tanpa alat seperti melepas pegangan tangan, baju, cekikan dan sekapan, mengindari pukulan, tendangan, serangan tongkat dan pisau serta todongan pistol maupun senjata tajam. Materi lain yang juga turut diujikan adalah tehnik bela diri dengan membawa alat seperti tongkat, borgol dan kopelrim.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.k., M.Si. saat meninjau langsung jalannya UKP tersebut mengatakan, tantangan tugas yang demikian komplek menuntut profesionalitas Polri. Salah satunya adalah kopetensi bela diri yang mumpuni.

“Beladiri Polri bukan untuk mematikan tetapi melumpuhkan. Ini harus benar-benar dikuasai oleh anggota.” Ungkapnya.

Oleh sebab itu, dalam UKP ini pihaknya tak mau main-main. Sebagai pelatih sekaligus tim penguji yang ditunjuk merupakan personel yang memang sudah memiliki pengalaman di bidangnya yang dimotori oleh Iptu Suyono, S.H. yang juga merupakan Ketua harian PJSI Kabupaten Trenggalek dan telah memiliki kualifikasi sabuk Dan 2 Judo.

“Laksanakan UKP ini dengan serius. Perhatikan betul apa yang disampaikan oleh pelatih dan penguji.” Ucapnya.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Trenggalek, AKP Sudaroini, S.H. mengatakan, kegiatan UKP dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, mulai tanggal 18 sampai 19 September 2024. Hari pertama digunakan untul latihan dan merefresh kembali materi dan hari kedua, baru pelaksanaan UKP.

“Peserta adalah mereka yang telah memenuhi syarat UKP periode 1 Januari 2025 mendatang.” Ujarnya.

Adapun peserta UKP itu sendiri berjumlah 71 orang yang terbagi menjadi dua bagaian. UKP Pengabdian sebanyak 4 personel terdiri dari 1 Pamen, 1 Pama dan 2 Bintara. Sedangkan UKP regular sebanyak 67 orang dengan rincian 12 Pama dan 55 Bintara.

No More Posts Available.

No more pages to load.