Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek gencar melakukan pemberantasan terhadap praktik perjudian terutama judi online atau yang lebih dikenal dengan sebutan Judol yang telah banyak menjangkiti masyarakat.
Upaya yang digelar tidak hanya sebatas penindakan hukum kepada pelaku tetapi juga berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar terhindar dari jeratan Judi online itu yang terbukti berdampak negatif.
Salah satu sosialisasi yang saat ini masih dilakukan adalah dengan melakukan pendekatan dan eduksi secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, Polres Trenggalek juga menyebarkan dan menempelkan pamflet di sejumlah titik strategis.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Iptu Susila Basuki, S.Sos. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preemtif dalam rangka memerangi maraknya Judi Online khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.
“Judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan diri sendiri bahkan berdampak pada keluarga.” Ujarnya.
Dari pantauan tim redaksi, sejumlah petugas baik dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran, nampak berkeliling ke tempat-tempat yang dinilai padat aktivitas. Sembari patroli, para petugas ini juga berbincang dengan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait dengan Judol. Disela-sela kegatan tersebut petugas juga membagikan pamflet.
Pamflet itu sendiri terdiri dari beberapa versi yang berisi tentang imbauan stop judi online dengan kalimat yang cukup menohok `Tidak ada yang menjadi kaya karena judi, yang bermasalah, banyak…!!`
Ditampilkan pula dampak judi online, diantaranya membuat kecanduan, penyebabkan depresi, merusak ekonomi dan kriminalitas. Dibagian bawah, disertakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 10 milyar rupiah sesuai dengan UU ITE Nomor 1 tahun 2024.
Pihaknya berharap, dengan upaya sosialisasi dan edukasi ini dapat menyadarkan masyarakat yang terjerumus judi online dan menghentikan kebiasan tersebut serta mencegah masyarakat lainnya agar tidak mencoba judi online sekecil apapun.
“Berhenti dan jangan coba-coba.” Ujarnya mewanti-wanti.