Sejumlah Elemen Masyarakat dan Ormas Trenggalek Deklarasikan Ramadan Aman Damai

oleh -67 views

Polres Trenggalek – Sejumlah perwakilan elemen dan organisasi masyarakat Kabupaten Trenggalek menyuarakan perdamaian dan kerukunan menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan digelarnya acara Rapat Koordinasi menyikapi situasi dan dinamika Kamtibmas saat ini di gedung Bhawarasa, Kabupaten Trenggalek. Senin, (13/3).

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan mulai dari organisasi keagamaan, pemuda. perguruan pencak silat yang tergabung dalam naungan IPSI hingga pondok pesantren menandatangani kesepakatan dan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Ramadan di Kabupaten Trenggalek yang aman dan nyaman.

Deklarasi tersebut berisi beberapa poin penting, diantaranya siap menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif, saling menghormati dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan antar sesama umat beragama serta mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Ramadan yang aman dan damai.

Bukan itu saja, masyarakat juga diminta untuk mengimbau dan berperan aktif mensosialisasikan tentang kewajiban dan larangan selama bulan Ramadan, seperti tidak melalukan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, larangan pengumpulan massa dan konvoi maupun arak-arakan, tidak menerbangkan balon udara serta melarang keras penyulutan petasan dan/atau kembang api illegal.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K., melalui Kasatintelkam AKP Yoyok Wijanarko, S.H., M.H. yang kebetulan hadir dalam acara tersebut menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen bersama yang dihasilkan dalam Rakor tersebut.

“Pengelolan situasi jelang puasa harus dikelola dengan baik sehingga situasi Ramadan berjalan tidak hanya aman tetapi juga nyaman.” Ujar AKP Yoyok

Pihaknya menekankan, terkait dengan petasan ada aturan perundang-undangan yang memang melarang. Terlebih belakangan ini telah terjadi sejumlah ledakan yang membawa korban manusia akibat petasan. Sedangkan untuk kembang api, ada batasan ukuran dan jenis yang diperbolehkan atau memerlukan ijin penyulutannya.

Masih kata AKP Yoyok, kepolisian dalam hal ini Polres Trenggalek akan menindak tegas setiap pelanggaran maupun tindakan atu perbuatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita tentunya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusyuk dan Kamtibmas senantiasa kondusif.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut diantaranya, Sekda Trenggalek Drs. Edy Soepriynato, Danramil Trenggalek Kapten Inf. Imam Ansori, perwakilan dari Kejari dan OPD terkait serta Forkopimca se Kab. Trenggalek.

Selain itu hadir pula perwakilan dari organisasi masyarakat antara lain, MUI Trenggalek, FKUB,  PCNU Trenggalek, PP Muhammadiyah, LDII, IPSI, BAMAG, GP Ansor, Kasatkorcab Banser, Kokam Muhammadiyah, Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Trenggalek, Ketua Peguruan Pencak Silat dan Paguyuban Sound System Trenggalek.

No More Posts Available.

No more pages to load.