Dinilai Berbahaya, Puluhan Balon Udara di Trenggalek Diamanakan Petugas

oleh -65 views

Polres Trenggalek – Jajaran Kepolisian Resor Trenggalek mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat merayakan lebaran ketupat atau yang dikenal dengan sebutan `Kupatan`. Balon udara tersebut diamankan oleh petugas patroli gabungan disejumlah tempat di wilayah Kabupaten Trenggalek. Sabtu, (29/4).

Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP dan PLN ini blusukan hingga ke perkampungan dan mendapati sejumlah balon udara yang sudah siap diterbangkan. Tak ayal, petugas langsung sigap mengamankan dan membawa ke Mapolsek.

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. saat dikonfirmasi di Mapolsek Durenan mengatakan, penertiban balon udara tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga Kamtibmas Trenggalek selama kupatan ini tetap kondusif.

Sosialisasi dan penertiban tentang larangan menerbangkan balon udara sebenarnya sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. Selain berbahaya dan rentan menjadi penyebab kebakaran, balon udara juga berpotensi mengganggu lalu lintas udara.

“Apalagi jika sampai nyangkut atau terjatuh di instalasi listrik dampaknya tidak hanya perorangan tetapi seluruh masyarakat Trenggalek karena pasti akan ada pemadaman listrik.” Ujar AKBP Alith.

Dari kegiatan ini petugas berhasil mengamankan sedikitnya 83 balon udara berbagai ukuran. Ukuran tersebsar mencapai 1,5 meter hingga 2 meter. Sedangkan ukuran sedang 1 meter dan ukuran kecil berdiameter 50 Cm.

Balon udara yang diamankan tersebut, 15 diantaranya diamankan dari wilayah kecamatan Pogalan, 64 dari Durenan, 2 hasil operasi di kecamatan Trenggalek, kecamatan Watulimo 1 buah dan Gandusari 1 buah. Keseluruhan saat ini diamankan di Mapolsek Durenan untuk kemudian dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.