Gelar MoU Bersama Perum Jasa Tirta 1, Polres Trenggalek Siap Amankan Sarpras Sumber Daya Air

oleh -2,076 views

Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resort Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. menandatangani MoU antara Polres Trenggalek dengan Perusahaan Umum Jasa Tirta 1 tentang penyelenggraan pengamanan sarana dan prasarana sumber daya air di wilayah Divisi Jasa Asa 1-Perum Jasa Tirta 1.

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut digelar di Ruang Roestamadji disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek. Selasa, (6/2).

Dalam sambutannya, AKBP Gathut menuturkan, Polres Trenggalek berkomitmen dan siap mendukung program-program pemerintah khususnya dalam bidang pengelolaan dan penyediaan air baku dan air minum. Termasuk diantaranya adalah pengamanan aset dan sarana prasarana sumber daya air.

“Semoga dengan kerjasama ini, dapat membangun sinergitas yang baik dan memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional dari Perum Jasa Tirta terutama dilingkungan Polres Trenggalek.” Tegas AKBP Gathut.

Sementara itu, Kepala Divisi Jasa Asa I Perum Jasa Tirta I Sdr. Hermawan Cahyo Nugroho l, S.T., M.Sc. mengatakan Perum Jasa Tirta I menjalankan program-program untuk menjaga kelestarian dan kualitas sumber air baku yang digunakan untuk produksi air minum dan turut berkontribusi dalam pengembangan masyarakat seperti program sanitasi dan kesehatan lingkungan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajaran. MoU ini untuk mendukung program pemerintah dalam penyediaan air minum yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Jasa Asa I untuk menjadi perusahaan pengelola air minum terkemuka di Indonesia.” Ujarnya.

Sebagai informasi, dalam perjanjian kerjasama tersebut, disepati tentang penyelenggaraan pengamanan sarana dan prasarana sumber daya air yang menjadi kewenangan PJT 1 di wilayah Kabupaten Trenggalek meliputi Bendung Bendo (Dam Dawung) Sungai Tugu, Sungai Ngasinan, Sungai Parit Raya dan Sungai Tawing

Selain penyelenggaraan pengamanan bangunan dan sarana prasarana sumber daya air, beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya adalah sosialisasi aturan perundang-undangan pengelolaan, pengamanan, perlindungan dan pengawasan sarana prasana serta pembinaan petugas pengamanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.