Polres Trenggalek – Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Berbagai kesiapan dan persiapan oleh penyelenggara Pemilu telah dilakukan. Tak terkecuali penyiapan gudang logistik yang digunakan untuk menyimpan semua material dan logistik Pilkada.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kepolisian Resor Trenggalek bersama KPU Kabupaten Trenggalek menggelar asesmen terhadap gudang logistik KPU Trenggalek yang terletak Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Kamis, (26/9).
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Kompol Dwi Jatmiko, SH, S.I.K., M.I.K. yang turut hadir dan memantau langsung jalannya asesmen mengeaskan, kegiatan ini sengaja digelar untuk memastikan kesiapan gudang logistik KPU terutama dalam aspek keamanan.
“Asesmen dilakukan dengan melihat beberapa indikator. Yang pertama fisik bangunan gudang itu sendiri, kemudian lingkungan sekitar dan perangkat pengamanan seperti personel pengamanan dan sarana prasaran penunjang.” Jelas Kompol Dwi.
Pihaknya mengatakan, aspek keamanan ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya potensi gangguan baik oleh faktor manusia seperti pencurian, perusakan dan sabotase, faktor alam seperti bencana banjir longsor maupun faktor sarana prasarana seperti fasilitas gedung yang rusak dan sebagainya.
“Kita pastikan dulu bahwa gudang logistik ini layak, aman dan bisa digunakan sebagai tempat penyimpanan logistik Pilkada.” Imbuhnya.
Dari hasil asesmen hari ini lanjut Kompol Dwi, tim menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditambah, diantaranya lampu penerangan yang dirasa masih kurang, CCTV dan alat pemadam kebakaran ringan atau APAR, perbaikan plafon serta diperlukan alarm peringatan bahaya.
Sedangkan untuk petugas keamanan, Polres Trenggalek menerjunkan 2 orang personel setiap harinya untuk menjaga dan mengamankan gudang logistik selama 1X24 jam dan ditunjuk sebagai Perwira Pengendali adalah Kapolsek Karangan.
“Kita koordinasikan dengan KPU agar sebisa mungkin memenuhi dan melengkapi kekurangan yang ada. Mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menggangu jalannya Pilkada serentak.” Pungkasnya.