Polres Trenggalek – Petugas kepolisian menindak tegas puluhan pelanggar lalu lintas saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jalan nasional Trenggalek-Tulungagung masuk Desa Bendorejo Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Kamis, (26/9).
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pogalan Iptu Rudi Sugiarto, S.H. yang memimpin langsung jalannya kegiatan menegaskan, sedikitnya terdapat 25 pelanggar yang mendapat tindakan teguran maupun Tilang.
“Sebagian besar karena tidak memiliki SIM, tidak membawa surat-surat kendaraan, kemudian pelanggaran spektek dan keselamatan seperti helm dan sabuk pengamanan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Iptu Rudi mengatakan, KRYD merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang senantiasa kondusif. Sasaran dari KRYD itu sendiri meliputi Senpi, Sajam, Narkoba serta pelanggaran lalu lintas.
“Untuk senpi, sajam maupun Narkoba tidak ditemukan.” Imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, selain sebagai salah satu upaya mencegah kriminalitas dan kejahatan. KRYD juga difungsikan sebagai meia cooling system khususnya menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Trenggalek.
“Jadi, disamping pola preventif dan represif juga kita lakukan metode preemtif. Kita berikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada dengan tetap menjaga kedamaian, kesejukan dan yang terpenting adalah persaudaraan dan kerukunan.” Tambahnya.
Disinggung tentang personel yang dilibatkan, Iptu Rudi menjelaskan dalam KRYD ini diikuti oleh sedikitnya 18 personel gabungan dari Satlantas dan Rayon Polsek yakni Polsek Pogalan, Durenan dan Watulimo.
“Untuk lokasi nanti bergantian dengan Polsek yang lain.” Pungkasnya.