Polres Trenggalek – Dalam waktu dekat Kepolisian Resor Trenggalek akan menggelar operasi `Zebra Semeru 2024`. Operasi bidang kelalulintasan ini digelar dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Semeru 2024 diselenggaran dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakkan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Kompol Dwi Jatmiko, S.H., S.I.K., M.I.K. saat memimpin jalannya Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Rupatama Mapolres Trenggalek. Jumat, (11/10).
“Sesuai dengan time line, Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.” Ujar perwira menengah yang juga menjabat sebagai Karendalops Zebra Semeru 2024 Polres Trenggalek ini.
Pihaknya menegaskan, pada prinsipnya tujuan dari digelarnya operasi Zebra Semeru 2024 adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, meningkatkan kualitas keselamatan, membangun budaya tertib berlalulintas serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Selain pelanggaran lalu lintas yang bersifat umum, dalam operasi zebra semeru 2024 terdapat sejumlah sasaran prioritas, diantaranya Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) maupun safety belt.
Petugas juga akan enindak tegas bagi pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol/Narkoba, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong serta menerobos lampu merah.
Sedangkan untuk lokasi atau tempat yang menjadi sasaran operasi diantaranya adalah Kawasan tertib lalu lintas (KTL) yakni di sepanjang jalan Soekarno-Hatta, jalan Panglima Sudirman, jalan K.H. Hasyim Asyari, jalan Sunan Kalijogo, jalan Pemuda hingga jalan Ahmad Yani.
Dalam operasi ini juga fokus pada Kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek, titik-titik Kesemrawutan lalu lintas, trouble spot, black spot serta jalur rawan bencana alam yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Kompol Dwi menekankan, meski sudah menjadi rutinitas setiap tahun, namun pihaknya meminta agar seluruh personel yang terlibat operasi benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan serius sehingga apa yang menjadi tujuan operasi bisa tercapai lebih optimal.
“Harus ada pembeda antara kegiatan rutin dengan operasi. Operasi ini punya tujuan dan harapan yaitu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Dampak positifnya harus bisa dirasakan oleh masyarakat.” Ucapnya.
Untuk diketahui, dalam operasi Operasi Zebra Semeru 2024 kali ini, Polres Trenggalek melibatkan sedikitnya 55 personel yang merupakan gabungan dari satuan fungsi kepolisian. Keseluruhan personel terbagi dalam beberapa satuan tugas, yakni Satgas Detekasi, Satgas Preemtif. Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.