Polres Trenggalek – Sejumlah pimpinan Satker dan Subsatker jajaran Polres Trenggalek menandatangi pakta integritas dalam rangka pengelolaan DIPA T.A. 2025 mendatang. Penandatangan pakta integritas ini diikuti oleh para pejebat utama, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran serta beberapa mitra kerja Polres Trenggalek. Senin, (9/12).
Pakta Integritas itu sendiri berisi tentang janji dan komitmen yang berangkat dari diri sendiri, agar tidak melakukan perbuatan tercela maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan institusi.
Setiap anggaran negara yang diberikan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dan penyaluran anggaran sesuai dengan peruntukannya dan menjaga komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Polres Trenggalek yang bersih, transparan dan berintegritas.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres, Kompol Herlinarto S.E., M.M. dalam sambutannya menegaskan, sosialisasi dan penandatangan pakta integritas ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.
“Tujuan diselenggarakan kegiatan sosialisasi DIPA RKA-KL tahun anggaran 2025 dan penandatangan pakta integritas serta penandatangan nota kesepaman kerjasama adalah untuk mengetahui dan memahami informasi kinerja, rincian pengeluaran, detail kegiatan dan indeks dukungan anggaran Satker maupun untuk memujudkan pelaksanaan APBN yang tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan taat pada peraturan perundang-undangan.” Tegasnya.
Pihaknya menekankan, setelah menerima anggaran tahun 2025 agar pengelola anggaran segera menetapkan pejabat pengadaan dan perbendaharaan serta menyusun rencana penyerapan dari awal tahun secara sistemastis berdasarkan kalender Kamtibmas.
Selain itu, mengidentifikasi pelaksanaan kegiatan melalui proses lelang atau tender pengadaan langsung maupun swakelola sesuai dengan aturan perundang-perundangan dan mensosialisasikan kepada seluruh anggota berkaitan dengan anggaran yang diterima tahun 2025.
“Hindari duplikasi anggaran dan gunakan anggaran secara patut, wajar, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel.” Imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar dalam proses pengadaan barang atau jasa dilakukan sesuai kriteria dan ketentuan melalui e-katalog dan pertanggung jawaban keuangan dibuat tepat waktu dan tertib administrasi.
“Untuk Bagren dan fungsi pengawasan agar melaksanakan monitoring dalam bentuk supervisi, Anev dan pengecekan pertanggung jawaban keuangan setiap bulan untuk mengetahui target kinerja dan kepada pihak eksternal yang bekerjasama dengan Polres Tenggalet. Saya ucapkan Banyak terima kasih. Semoga kerjasama ini dapat terus berjalan secara sinergis.” Pungkasnya.