Polres Trenggalek – Memasuki hari ke-dua Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Trenggalek langsung tanjcap gas melakukan sejumlah kegiatan preemtif, preventif hingga penegakan hukum terhadap pelanggar.
Agar lebih greget dan diketahui masyarakat luas, Kepolisian Bumi Menak Sopal melalui jajaran Satlantas menggencarkan langkah pencegahan dengan melakukan edukasi dan sosisliasi secara masif, menyasar berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok rentan. Selasa, (27/10).
Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Kharisma Afriansyah, S.H., menerangkan, sejak hari pertama berlakunya Operasi Patuh Semeru 2026, pihaknya bersama anggota telah mengambil langkah strategis dengan memasang spanduk imbauan hingga kampanye tertib berlalu lintas menggunakan media videotron yang ada di area Pasar Pon Trenggalek.
“Tujuannya agar operasi ini diketahui oleh masyarakat sekaligus memberikan edukasi, membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.” Ungkapnya.
Tak berhenti disitu, edukasi juga dilakukan secara simultan sekaligus patroli Kamseltibcarlantas di sejumlah titik. Petugas membagikan pamflet dan menempel stiker pada kendaraan yang dinilai telah mematuhi aturan berkendara.
“Bentuk penghargaan kepada pengendara atas partisipasinya mematuhi dan telah tertib berlalu lintas.” Imbuhnya.
Kegiatan edukasi yang digelar hari ini menyasar beberapa kelompok masyarakat, mulai dari komunitas Ojol, pengendara di jalur nasional, SPBU, pasar maupun kelompok rentan lainnya yang berada di seputaran lingkar kota Trenggalek.
“Disamping itu, kita juga manfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi, media online. Termasuk radio dan televisi lokal. Kita harapkan dengan langkah ini, tingkat kesadaran masyarakat bisa meningkat dan pelanggaran maupun kelecelakaan lalu lintas bisa ditekan semaksimal mungkin.” Pungkasnya.
Untuk diketahui, Operasi mandiri kewilayahan Patuh Semeru 2026 resmi digelar selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2026, sampai dengan 8 November 2026 dengan mengambil tema `Polisi bersama masyarakat, wujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan`.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini diantaranya, pelanggaran lalu lintas menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol/ Narkoba, melawan arus, melebih batas kecepatan dan over dimension over load (Odol dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
