Polres Trenggalek – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. turut hadir bersama jajaran Forkopimda dalam launching Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek yang digelar di gedung Bhawarasa, Kabupaten Trenggalek.
Launching secara simbolis dilakukan dengan pemukulan gong oleh Bupati Trenggalek H. M. Nur Arifin disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir. Selasa, (30/9).
Dikonfirmasi terpisah, AKBP Ridwan menuturkan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Trenggalek.
Pihaknya juga menyatakan apresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya sekolah rakyat di Kabupaten Trenggalek. Menurutnya, keberadaan sekolah rakyat sangat berarti dan membawa manfaat yang besar bagi anak-anak sehingga bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengeyam pendidikan yang berkualitas.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan Trenggalek dan bangsa Indonesia dan pendidikan adalah salah satu pilar terpenting untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.” Ucapnya.
Lebih lanjut AKBP Ridwan mengatakan, Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Program ini dirancang untuk membantu mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kabupaten Trenggalek.
Untuk diketahui, sekolah rakyat saat ini menempati gedung BLK Kabupaten Trenggalek dengan total murid sebanyak 75 anak, dengan jenjang SMP sebanyak 1 kelas sejumlah 25 anak dan untuk jenjang SD sebanyak 2 rombongan belajar sejumlah 50 anak.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si., Ketua DPRD Doding Rahmadi, S.T., M.H., Ketua PN Dian Nur Pratiwi, S.H., M.H.LI., Ketua PA Drs. H. Faiq, M.H., Kasubsi II Kejari Dina Mariana, S.H., M.H., Pekerja Sosial Madya Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Dra. Ambarina Murdiyati, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Trenggalek, Kepala Sekolah Rakyat dan tenaga pendidik, siswa dan Orangtua/Wali Murid Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek.