Bersama Stakeholder Terkait, Polsek Tugu Musnahkan Balon Udara Dan Petasan

oleh -33 views

Polres Trenggalek – Petugas gabungan di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek memusnahkan puluhan balon udara. Prosesi Pemusnahan tersebut digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Banaran Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Rabu, (22/5).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Boweo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tugu AKP Panut, S.H. menegaskan, balon udara tersebut merupakan hasil operasi gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan PLN yang belum sempat diterbangkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 dan Lebaran Ketupat yang lalu.

“Total balon udara yang kami musnahkan ada 72 buah dengan berbai ukuran dari yang kecil sampai yang ukuran besar dengan diameter puluhan meter. Selain itu kita musnahkan juga petasan sebanyak 23 buah.” Jelas AKP Panut.

Pihaknya menambahkan, proses pemusnahan balon udara dilakukan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Sedangkan untuk petasan, pemusnahan dilakukan dengan cara merendam petasan kedalam air.

Lebih lanjut AKP Panut menuturkan, balon udara memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi. Selain memicu kebakaran dan dapat merusak instalasi listrik juga dapat mengganggu lalu lintas penerbangan.

“Jika kita melihat berita, sudah banyak contoh kerusakan yang ditimbalkan. Bahkan beberapa waktu yang lalu ada yang sampai menjadi korban di wilayah Ponorogo. Jangan sampai hal serupa terjadi di Trenggalek.” Imbuhnya.

Menilik hal tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Tugu agar tidak menerbangkan balon udara ataupun bermain petasan karena tidak hany amerugikan diri sendiri tetapi jug aorang lain serta kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Para tokoh masyarakat bisa turun tangan membantu, menyampaikan kepada masyarakat agar tidak lagi menerbangkan balon udara dan menyulut petasan. Demi kebaikan dan keselamatan kita bersama.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara etrsebut antara lain, Danramil Tugu Kapten Inf. Panut, Waka Polsek Tugu Ipda Maswinarno, Kasi Trantibum Kecamatan Tugu Antun Yuwono, Tiga pilar desa Banaran dan Winong, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.