Dikenal Memiliki Standar Disiplin Tinggi, Ini Upaya Sipropam Polres Trenggalek

oleh -380 views

Polres Trenggalek – Salah satu tugas pokok Sipropam adalah menegakkan disiplin personel diseluruh satuan Polri baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Untuk  mewujudkan postur Polri yang Presisi dimana salah satunya adalah memiliki disiplin tinggi selain professional di bidang tugasnya, Sipropam Polres Trenggalek rutin menggelar Gaktibplin.

Tak hanya mau berpangku tangan, Sipropam Polres Trenggalek pro aktif turun kelapangan dengan mendatangi Mapolsek jajaran. Hal ini sangat penting untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi disiplin personel anggota Polsek jajaran.

Seperti halnya yang dilakukan Sipropam hari ini. Dipimpin langsung oleh Kasipropam Iptu Muhtar, S.A.P. berikut beberapa anggotanya menggelar Gaktibplin di tiga Polsek sekaligus yakni Pogalan, Durenan dan Watulimo. Kamis, (11/8).

Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan, Disiplin tidak datang tiba-tiba, tetapi harus di tanamkan, dibina dan dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Disiplin tidak hanya saat ada pimpinan saja melainkan datang dari kesadaran diri sendiri.

“Disiplin itu sudah menjadi nafas anggota Polri dimanapun bertugas. Ada aturan-aturan yang mengikat baik dalam berperilaku, berpenampilan maupun saat menunaikan tugas.” Jelas AKBP Alith.

Sementara itu Iptu Muhtar mengungkapkan dalam Gaktibplin kali ini, beberapa hal yang menjadi konsentrasi pengecekan antara lain performance, sikap tampang, Gampol, Identitas dan kelengkapan diri seperti surat pinjam pakai Senpi, STNK, Sim, KTA, Senpi inventaris, buku mutasi penjagaan hingga kendaraan dinas.

“Disamping untuk meningkatkan displin, Gaktibplin ini merupakan salah satu sarana kontrol agar personel Polri tetap on track dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapaun yang dpat menurunkan citra maupun marwah kepolisian.” Ujarnya.

Dalam Gaktibplin hari ini, dari 87 personel yang diperiksa terdapat dua personel yang sikap tampang dinilai kurag rapi sehingga diberikan tindakan berupa teguran tertulis dan diminta untuk segera memperbaiki serta melaporkan tindak lanjutnya.